LP3H Mathla'ul Anwar Kampanye Kewajiban Sertifikasi Halal 2024 di Tangerang

(PKPH, Tangerang)--Kampanye kewajiban bersertifikat halal di tahun 2024 di laksanakan di Gallery UMKM Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Koordinator LP3H Mathla'ul Anwar Kabupaten Tangerang, Abdurochman menyampaikan, kegiatan ini dihadiri 100 UMKM dari Kecamatan pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan hari ini sekaligus sebagai acara penyerahan 100 Sertifikat halal kepada UMKM yang telah mendapatkan fasilitasi gratis dalam permohonan sertifikasi halalnya melalui LP3H Mathlaul anwar, ungkapnya. Dihadiri dan didukung oleh ibu kepala desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kab. Tangerang, menambah semangat dan motivasi para pelaku UMK.
Diharapkan kepada peserta yang hadir pada sesi kampanye kewajiban bersertifikat halal ini dapat juga turut mensosialisasikan kepada UMKM lainnya yang belum bisa hadir, terkait kewajiban bersertifikat halal dan juga fasilitasi gratis yang disiapkan oleh pemerintah, dalam program Sehati 2024 yang diselenggarakan oleh BPJPH, melalui Program Self Declare.
Batas kewajiban bersertifikat halal untuk produk makanan minuman, dan hasil sembelihan nantinya pada tanggal 17 oktober 2024, harapannya seluruh UMKM di Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang sudah memiliki sertifikat halal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. LP3H Mathla'ul Anwar mentargetkan 5000 UMK dapat difasilitasi melalui program ini di tahun 2024.
Tags :