×
Pusat Kajian Produk Halal UNMA Banten memiliki aplikasi android pecarian produk yang sudah bersertifikat halal. silakkan di download Apk Android PKPH

Efektifitas Distribusi Pendapatan terhadap Pertumbuhan Ekonomi

 Kesenjangan perekonomian merupakan fenomena umum dimana faktor faktor penyebab terjadinya hal tersebut adalah karena adanya ketidak adilan dan ketidakseimbangan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan. Sebab ketidakseimbangan distribusi pendapatan merupakan sumber konflik individu maupun social. Kemiskinan dan ketidakmerataan pendaptan adalah dua hal yang sedan gencar-gencarnya ditekan pertumbuhannya oleh pemerintah.

Salah satu topik yang penting dan menarik untuk dibahas dalam ilmu ekonomi ialah Distribusi Pendapatan . Distribusi pendapatan berkaitan dengan bagaimana pendapatan atau kekayaan ekonomi dibagi di antara warga negara atau penduduk suatu wilayah. Distribusi pendapatan juga mencerminkan tingkat kesenjangan dan kesejahteraan sosial yang ada di masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara tuntas tentang distribusi pendapatan, mulai pandangan Wahdatul Ulum dimana akan membahasa tentang bagaimana ekonomi membahas ditribusi pendapatan itu sendiri begitu juga pandangan ke-indonesiaan dan ke-islamanan mengenai distribusi pendapatan.

NILAI – NILAI WAHDATUL ULUM

  1. Distribusi Pendapatan dalam Ekonomi

a.Pengertian Distribusi Pendaptan

Secara sederhana, distribusi pendapatan dapat diartikan sebagai penyebaran pendapatan pada suatu wilayah geografis1. Misalnya, kita dapat melihat distribusi pendapatan antara pulau Jawa dan Papua, atau antara kota Jakarta dan Surabaya. Distribusi pendapatan juga dapat diartikan sebagai penyaluran pendapatan melalui penyelesaian pekerjaan dalam pengadaan barang, jasa, dan bidang niaga2. Misalnya, kita dapat melihat distribusi pendapatan antara pekerja sektor pertanian dan industri, atau antara pekerja formal dan informal.

Distribusi pendapatan juga dapat diartikan sebagai suatu proses pembagian pada faktor produksi yang mengikuti pendapatan3. Misalnya, kita dapat melihat distribusi pendapatan antara pemilik tanah, modal, tenaga kerja, dan kewirausahaan. Distribusi pendapatan juga dapat diartikan sebagai suatu ukuran yang digunakan untuk melihat penyebaran pendapatan atau pemerataan hasil pembangunan di suatu daerah atau negara2. Misalnya, kita dapat melihat distribusi pendapatan antara kelompok miskin dan kaya, atau antara laki-laki dan perempuan.

b. Jenis Distribusi Pendapatan

Para ahli ekonomi membagi distribusi pendapatan menjadi tiga jenis berdasarkan tujuan analisis maupun kuantitatif2. Ketiga jenis tersebut adalah:

  • Distribusi Pendapatan Perorangan: Jenis ini memberikan gambaran tentang distribusi pendapatan yang diterima oleh individu maupun perorangan termasuk rumah tangga. Indikator ini menjelaskan hubungan antar individu dengan total pendapatan yang diterima.
  • Distribusi Fungsional: Jenis ini menjelaskan tentang pangsa pendapatan nasional yang diterima oleh masing-masing faktor produksi. Teori distribusi pendapatan fungsional ini pada dasarnya terfokus pada persentase penghasilan tenaga kerja secara keseluruhan, bukan sebagai unit-unit usaha (faktor produksi) yang terpisah.
  • Distribusi Regional: Jenis ini meninjau aspek keadilan dan pemerataan berdasarkan distribusi antar daerah. Misalnya, di Indonesia, distribusi regional ini terjadi antar kabupaten, antar provinsi, dan antar pulau. Beberapa faktor seperti sumber daya alam, ketersediaan infrastruktur dan kualitas sumber daya dinilai berperan besar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berada di wilayah tersebut. (Tiffany Kalalo, 2016)[1]

c. Tujuan Distribusi Pendapatan

Distribusi pendapatan memiliki tujuan utama untuk menciptakan pemerataan hasil pembangunan ekonomi di suatu daerah atau negara. Pemerataan hasil pembangunan ekonomi dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat secara umum. Pemerataan hasil pembangunan ekonomi juga dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial yang ada di masyarakat.

Selain itu, distribusi pendapatan juga memiliki tujuan lain yang berkaitan dengan aspek-aspek ekonomi makro, seperti:

  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi: Distribusi pendapatan yang merata dapat meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan permintaan agregat dan produksi agregat. Hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi suatu daerah atau negara.
  • Meningkatkan stabilitas ekonomi: Distribusi pendapatan yang merata dapat mengurangi fluktuasi ekonomi yang disebabkan oleh ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran. Hal ini akan berdampak positif pada stabilitas harga, nilai tukar, dan neraca pembayaran suatu daerah atau negara.
  • Meningkatkan efisiensi ekonomi: Distribusi pendapatan yang merata dapat meningkatkan alokasi sumber daya yang optimal, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan. Hal ini akan berdampak positif pada efisiensi ekonomi suatu daerah atau negara.

d. Faktor yang Mempengaruhi Distribusi Pendapatan

Distribusi pendapatan dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari sisi permintaan maupun penawaran. Beberapa faktor yang mempengaruhi distribusi pendapatan antara lain adalah:

  • Faktor produksi: Faktor produksi meliputi tanah, modal, tenaga kerja, dan kewirausahaan. Faktor produksi ini mempengaruhi distribusi pendapatan melalui imbalan yang diterima oleh masing-masing pemiliknya. Imbalan tersebut berupa sewa, bunga, upah, dan laba. Imbalan ini ditentukan oleh produktivitas marjinal dan harga pasar dari faktor produksi tersebut.
  • Kebijakan pemerintah: Kebijakan pemerintah meliputi kebijakan fiskal, moneter, perdagangan, dan sebagainya. Kebijakan pemerintah ini mempengaruhi distribusi pendapatan melalui pengaruhnya terhadap pendapatan nasional, inflasi, nilai tukar, dan sebagainya. Kebijakan pemerintah juga mempengaruhi distribusi pendapatan melalui pengeluaran publik, pajak, subsidi, bantuan sosial, dan sebagainya.
  • Struktur pasar: Struktur pasar meliputi persaingan sempurna, monopoli, oligopoli, dan sebagainya. Struktur pasar ini mempengaruhi distribusi pendapatan melalui pengaruhnya terhadap harga dan kuantitas barang dan jasa yang dijual. Struktur pasar juga mempengaruhi distribusi pendapatan melalui pengaruhnya terhadap keuntungan dan kerugian produsen dan konsumen.
  • Faktor sosial budaya: Faktor sosial budaya meliputi agama, etnis, gender, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Faktor sosial budaya ini mempengaruhi distribusi pendapatan melalui pengaruhnya terhadap preferensi, perilaku, sikap, nilai-nilai, norma-norma, dan sebagainya. Faktor sosial budaya juga mempengaruhi distribusi pendapatan melalui pengaruhnya terhadap kesempatan, aksesibilitas, mobilitas, diskriminasi, dan sebagainya.

e. Indikator Pengukur Distribusi Pendapatan

Untuk mengukur tingkat kesenjangan atau pemerataan distribusi pendapatan di suatu daerah atau negara, para ahli ekonomi menggunakan beberapa indikator statistik. Beberapa indikator yang umum digunakan antara lain adalah:

  • Indikator Lorez: Indikator ini menggunakan kurva Lorez untuk menggambarkan perbandingan antara persentase kumulatif populasi dengan persentase kumulatif pendapatan yang diterima oleh populasi tersebut. Kurva Lorez akan semakin melengkung jika distribusi pendapatan semakin tidak merata. Kurva Lorez akan menjadi garis lurus jika distribusi pendapatan sama rata.
  • Indeks Rasio Gini: Indeks ini menggunakan koefisien Gini untuk menghitung tingkat ketimpangan distribusi pendapatan di suatu daerah atau negara. Koefisien Gini adalah rasio antara luas daerah di antara kurva Lorez dengan garis kemungkinan sama (garis 45 derajat) dengan luas daerah di bawah garis kemungkinan sama. Koefisien Gini berkisar antara 0 sampai 1. Semakin mendekati 0 berarti distribusi pendapatan semakin merata. Semakin mendekati 1 berarti distribusi pendapatan semakin tidak merata.
  • Indeks Rasio Kaya-Miskin: Indeks ini menggunakan rasio antara pendapatan rata-rata kelompok kaya dengan pendapatan rata-rata kelompok miskin di suatu daerah atau negara. Kelompok kaya dan miskin dapat ditentukan berdasarkan persentase tertentu dari populasi, misalnya 10% terkaya dan 10% terbawah. Indeks ini menunjukkan tingkat ketimpangan antara dua kelompok tersebut. Semakin besar indeks ini berarti distribusi pendapatan semakin tidak merata.
  • Indeks Rasio Palma: Indeks ini menggunakan rasio antara pendapatan total kelompok 10% terkaya dengan pendapatan total kelompok 40% terbawah di suatu daerah atau negara. Indeks ini menunjukkan tingkat ketimpangan antara dua kelompok tersebut. Semakin besar indeks ini berarti distribusi pendapatan semakin tidak merata.
  • f. Strategi Pemerataan Distribusi Pendapatan

Untuk mencapai tujuan distribusi pendapatan yang adil dan merata, pemerintah dan masyarakat perlu melakukan beberapa strategi, baik dari sisi permintaan maupun penawaran. Beberapa strategi yang dapat dilakukan antara lain adalah:

  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia: Strategi ini dilakukan dengan meningkatkan akses dan mutu pendidikan, kesehatan, dan keahlian masyarakat. Hal ini dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka.
  • Meningkatkan investasi dan infrastruktur: Strategi ini dilakukan dengan meningkatkan alokasi anggaran dan insentif untuk investasi dan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor dan daerah. Hal ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
  • Meningkatkan diversifikasi ekonomi: Strategi ini dilakukan dengan meningkatkan kegiatan ekonomi di berbagai sektor dan subsektor yang memiliki potensi dan nilai tambah tinggi. Hal ini dapat meningkatkan kesempatan kerja dan penghasilan masyarakat, serta mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu.
  • Meningkatkan redistribusi pendapatan: Strategi ini dilakukan dengan meningkatkan peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi distribusi pendapatan melalui kebijakan fiskal, moneter, perdagangan, dan sebagainya. Hal ini dapat meningkatkan penerimaan negara dan pengeluaran publik yang berorientasi pada kesejahteraan sosial, seperti pajak progresif, subsidi, bantuan sosial, dan sebagainya.

2. Distribusi Pendapatan Dlilihat dari Ke-Indonesiaan

Distribusi pendapatan saat dilihat dari perspektif keindonesiaan dapat mengacu pada konteks, nilai-nilai, dan kearifan lokal yang memengaruhi pola distribusi pendapatan di Indonesia. Beberapa faktor yang mempengaruhi distribusi pendapatan dalam konteks keindonesiaan antara lain:

  1. Keanekaragaman Kultural: Indonesia memiliki kekayaan budaya yang besar dengan beragam suku, agama, dan tradisi. Pola distribusi pendapatan di Indonesia dipengaruhi oleh faktor-faktor ini, seperti tradisi warisan, sistem sosial budaya, dan pola kerja yang terkadang berbeda-beda di setiap daerah.
  2. Ketimpangan Regional: Kesenjangan distribusi pendapatan di Indonesia cenderung terlihat antar wilayah. Misalnya, Pulau Jawa cenderung memiliki pendapatan yang lebih tinggi daripada daerah-daerah di luar Jawa. Hal ini mencerminkan tantangan distribusi pendapatan yang dihadapi Indonesia dalam mencapai kesetaraan antarwilayah.
  3. Sistem Keuangan dan Perekonomian Lokal: Keindonesiaan juga tercermin dalam pola distribusi pendapatan yang terkait dengan struktur ekonomi yang ada di setiap daerah. Sistem keuangan lokal, jenis pekerjaan, sektor ekonomi yang dominan, dan sumber daya alam yang berbeda-beda di setiap daerah dapat mempengaruhi pola distribusi pendapatan.
  4. Pola Keluarga dan Sistem Sosial: Di Indonesia, ada nilai-nilai yang kuat terkait dengan solidaritas keluarga dan gotong royong. Hal ini bisa memengaruhi distribusi pendapatan karena adanya kecenderungan untuk saling membantu antar anggota keluarga atau antar komunitas dalam mengatasi kesulitan ekonomi.
  5. Pola Konsumsi dan Nilai-Nilai Lokal: Cara orang Indonesia menggunakan pendapatan mereka juga tercermin dalam pola konsumsi yang unik. Nilai-nilai lokal sering mempengaruhi bagaimana pendapatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kebutuhan budaya, atau kegiatan sosial yang bersifat lokal.

Pengelolaan distribusi pendapatan yang memperhatikan nilai-nilai lokal, kearifan lokal, dan keberagaman budaya Indonesia menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial, budaya, dan kearifan lokal yang unik.

3. Distribusi Pendapatan dalam Ekonomi Islam

Distribusi merupakan salah satu aktivitas perekonomian manusia, di samping produksi dan konsumsi. Kajian mengenai distribusi senantiasa menjadi diskursus hangat dalam ilmu ekonomi Islam karena pembahasan dalam distribusi ini tidak berkaitan dengan aspek ekonomi belaka, tetapi juga aspek sosial dan politik sehingga menarik perhatian bagi aliran pemikir ekonomi Islam dan konvensional sampai saat ini. [2]

Salah satu ajaran penting dalam Islam adalah adanya tuntunan agar manusia berupaya menjalani hidup secara seimbang, memperhatikan kesejahteraan hidup di dunia dan keselamatan hidup di akhirat. Sebagai prasyarat kesejahteraan hidup di dunia adalah bagaimana sumber-sumber daya ekonomi dapat dimanfaatkan secara maksimal dan benar dalam kerangka Islam. Di sini, al-Qur’an turut memberikan landasan bagi perekonomian umat manusia.

Dorongan al-Qur’an pada sektor distribusi telah dijelaskan pula secara eksplisit. Ayat-ayat distribusi Berikut.

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْاَنْفَالِۗ قُلِ الْاَنْفَالُ لِلّٰهِ وَالرَّسُوْلِۚ فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَصْلِحُوْا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖوَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗٓ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ

Artinya : Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, “Harta rampasan perang itu milik Allah dan Rasul (menurut ketentuan Allah dan Rasul-Nya), maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. al-Anfal (8): 1)

مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ

Artinya: Harta rampasan (fai') dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. al-Hasyr (59): 7)

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinys : Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.(QS. at-Taubah (9): 60)

mengandung nilai larangan keras penumpukan harta benda atau barang kebutuhan pokok pada segelintir orang saja. Pendistribusian harta yang tidak adil dan merata akan membuat orang yang kaya bertambah kaya dan yang miskin semakin miskin. Dengan demikian, pola distribusi harus mendahulukan aspek prioritas berdasarkan need assessment.

Nampaknya, hal-hal inilah yang melatarbelakangi munculnya konsep pemikiran tentang keadilan distributif dalam ekonomi Islam. Kenyataan bahwa teori-teori ekonomi yang telah ada tidak mampu mewujudkan ekonomi global yang berkeadilan dan berkeadaban. Justru yang terjadi adalah dikotomi antara kepentingan individu, masyarakat dan negara serta hubungan antar negara. Di samping itu, teori ekonomi yang ada tidak mampu menyelesaikan masalah kemiskinan dan ketimpangan pendapatan serta tidak mampu pula menyelaraskan hubungan antar regional di suatu negara, antara negara-negara di dunia, terutama antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang dan negara-negara terbelakang.

Teori, model dan sistem ekonomi kapitalis yang sekarang berlangsung dijadikan alat oleh negara-negara maju untuk memperkaya negaranya sendiri dengan cara mengeksploitasi kekayaan alam negara-negara berkembang dan terbelakang melalui investasi dan bunga pinjaman. Bahkan, program-program pendanaan yang dilakukan oleh lembaga keuangan internasional, ternyata bukan dimaksudkan untuk menolong negara dunia ketiga, tetapi lebih pada upaya pemiskinan dan menjebak dalam lingkaran setan kemiskinan yang mengakibatkan keterpurukan negara-negara berkembang. [3]

Saat ini, realitas yang nampak dalam masyarakat adalah telah terjadi ketidakadilan dan ketimpangan dalam pendistribusian pendapatan dan kekayaan, baik di negara maju maupun di negara-negara berkembang yang mempergunakan sistem kapitalis sebagai sistem ekonomi negaranya, sehingga menciptakan kemiskinan di mana-mana.[4]

Berangkat dari dasar pemikiran dan realitas tersebut di atas, Islam sebagai agama yang rahmah lil ‘alamin, mencakup ajaran-ajaran yang komprehensif dan universal diharapkan mampu memberikan alternatif pemecahan terhadap problem ekonomi umat. Kajian ini memfokuskan pembahasan pada perbincangan isu-isu ketimpangan pendistribusian pendapatan dan kekayaan di Indonesia, kritik terhadap distribusi dalam ekonomi kapitalis dan diakhiri dengan telaah terhadap distribusi ekonomi Islam dalam mewujudkan keadilan distributif serta mekanisme distribusi dalam Islam sebagai solusi menuju keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Mekanisme Distribusi dalam Islam

Upaya untuk merealisasikan kesejahteraan dan keadilan distributif tidak dapat bertumpu pada mekanisme pasar saja. Karena mekanisme pasar yang mendasarkan pada sistem harga atas dasar hukum permintaan dan penawaran tidak dapat menyelesaikan dengan baik penyediaan barang publik, eksternalitas, keadilan, pemerataan distribusi pendapatan dan kekayaan. Dalam realitas, pasar juga tidak dapat beroperasi secara optimal karena tidak terpenuhinya syarat- syarat pasar yang kompetitif, seperti informasi asimetri, hambatan perdagangan, monopoli, penyimpangan distribusi, dan lain-lain. Untuk itu, diperlukan adanya peran pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan.[5]

Mekanisme sistem distribusi ekonomi Islam dapat dibagi menjadi dua (2) yaitu mekanisme ekonomi dan mekanisme non-ekonomi. Mekanisme ekonomi meliputi aktivitas ekonomi yang bersifat produktif, berupa berbagai kegiatan pengembangan harta dalam akad-akad mu’amalah, seperti membuka kesempatan seluas-luasnya bagi berlangsungnya sebab-sebab kepemilikan individu dan pengembangan harta melalui investasi, larangan menimbun harta, mengatasi peredaran dan pemusatan kekayaan di segelintir golongan, larangan kegiatan monopoli, dan berbagai penipuan dan larangan judi, riba, korupsi dan pemberian suap. [6]

Pemerintah berperan dalam mekanisme ekonomi, yang secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu pertama, peran yang berkaitan dengan implementasi nilai dan moral Islam; kedua, peran yang berkaitan dengan teknis operasional mekanisme pasar; dan ketiga, peran yang berkaitan dengan kegagalan pasar. Ketiga peran ini mengacu pada konsep al-hisbah pada masa Rasulullah sebagai Lembaga khusus yang berfungsi untuk mengontrol pasar dari praktek-praktek yang menyimpang (Misanam, dkk, 2008: 84). Dengan ketiga peran ini diharapkan akan mampu mengatasi berbagai persoalan ekonomi karena posisi pemerintah tidak hanya sekedar sebagai perangkat ekonomi, tetapi juga memiliki fungsi religius dan sosial.

Sedangkan mekanisme non-ekonomi adalah mekanisme yang tidak melalui aktivitas ekonomi produktif melainkan melalui aktivitas non-produktif, seperti pemberian hibah, shodaqoh, zakat dan warisan. Mekanisme non-ekonomi dimaksudkan untuk melengkapi mekanisme ekonomi, yaitu untuk mengatasi distribusi kekayaan yang tidak berjalan sempurna, jika hanya mengandalkan mekanisme ekonomi semata.

Mekanisme non-ekonomi diperlukan, baik disebabkan adanya faktor penyebab yang alamiah maupun non-alamiah. Faktor penyebab alamiah, seperti keadaan alam yang tandus atau terjadinya musibah bencana alam. Semua ini akan dapat menimbulkan terjadinya kesenjangan ekonomi dan terhambatnya distribusi kekayaan kepada orang-orang yang memiliki keadaan tersebut. Dengan mekanisme ekonomi biasa, distribusi kekayaan tidak dapat berjalan karena orang-orang yang memiliki hambatan yang bersifat alamiah tadi tidak dapat mengikuti kompetisi kegiatan ekonomi secara normal, sebagaimana orang lain. Jika hal ini dibiarkan saja, orang-orang yang tertimpa musibah (kecelakaan, bencana alam dan sebagainya) makin terpinggirkan secara ekonomi dan rentan terhadap perubahan ekonomi, yang selanjutnya dapat memicu munculnya problema sosial, seperti kriminalitas (pencurian, perampokan), tindakan asusila (pelacuran) dan sebagainya.

Beberapa bentuk distorsi pasar tersebut, sebagaimana dikemukakan oleh Karim (2007: 181) dapat disebabkan oleh: (1) rekayasa permintaan/false demand dikenal sebagai bai’an-najasy, sedang rekayasa dari sisi penawaran (false supply) dikenal sebagai ihtikar dan tallaqi rukban; (2) tadlis (penipuan); dan (3) taghrir (ketidakpastian). Dalam kondisi seperti ini, peran pemerintah diperlukan dalam rangka melakukan regulasi dan kebijakan yang mengakomodir kepentingan para pihak. Islam mengakui mekanisme pasar bebas selama dilakukan dengan cara-cara yang adil. Dalam konteks Indonesia, kasus-kasus kejahatan pasar ini sering terjadi seperti penyelundupan barang, pemalsuan dan monopoli yang berujung pada penimbunan yang mengakibatkan kerugian di banyak pihak, terutama masyarakat. Kasus yang paling aktual adalah terkait dengan kondisi harga BBM saat ini yang terus melambung menembus ambang batas harga wajar internasional. [7]

Merespon tantangan ketidakadilan dan ketimpangan distribusi tersebut, maka Islam menawarkan sistem ditribusi ekonomi yang mengedepankan nilai kebebasan dalam bertindak dengan dilandasi oleh ajaran agama serta nilai keadilan dalam kepemilikan yang disandarkan pada dua sendi, yaitu kebebasan dan keadilan. Sistem distribusi ini menawarkan mekanisme dalam distribusi ekonomi Islam, yaitu mekanisme ekonomi dan mekanisme non-ekonomi, dengan melibatkan adanya peran pemerintah dalam aktivitas ekonomi produktif dan non-produktif, sehingga dapat mewujudkan keadilan distributif. Dengan adanya pendistribusian harta dengan mekanisme non-ekonomi melalui aktivitas pemberian zakat, infaq, hibah, wakaf dan shadaqoh, maka diharapkan akan dapat menjembatani kesenjangan distribusi pendapatan antara ”the have” dan ”the have not”.

 

Penulis 1 : Fahmi Fauzi, S.E;Penulis 2 : Prof. Dr. H. Muhammd Syukri albani Nasution, M. A

Program S2-Reguler Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Mata Kuliah    : Wahdatul Ulum

 

 

 

 

 


[1] Kalalo, Tiffany. "Analisis Distribusi Pendapatan Masyarakat di Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara." Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi 16.1 (2016). Hal-6

[2] Sudarsono, Heri. Konsep ekonomi Islam: suatu pengantar. Ekonisia, 2002. Hal. 216

[3] Amalia, Euis. "Potensi dan Persoalan LKMS/BMT bagi Penguatan UKM dalam Kerangka Keadilan Distributif Ekonomi Islam: Studi LKMS/BMT di 6 Kota Pulau Jawa." Makalah disajikan dalam International Seminar and Symposium on Implementations of Islamic Economics to Positive Economics in the World, Universitas Airlangga, Surabaya. 2008.

[4] Sidiq, Sofyan Kabul. "Distribusi dalam Ekonomi Islam (Sebuah Kritik Terhadap Ekonomi Kapitalis)." didownload dari MSI-UII. Net (2002).

[5] Maharani, Dewi. "Ekonomi Islam: Solusi Terhadap Masalah Sosial-Ekonomi." Intiqad: Jurnal Agama Dan Pendidikan Islam 10.1 (2018): 20-34.

[6] Al-Jawi, Muhammad Shiddiq. "Asas-Asas Sistem Ekonomi Islam." didownload dari http://www. khilafah1924. org (2005).

[7] Karim, Adiwarman A. 2007. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: PT. RajaGrafindo.

 


Tags :

Bagikan ke :
Bagikan ke :