×
Pusat Kajian Produk Halal UNMA Banten memiliki aplikasi android pecarian produk yang sudah bersertifikat halal. silakkan di download Apk Android PKPH

BPJPH: Pandemi Covid-19 Dorong Gaya Hidup Halal

(PKPH, Jakarta)-Ada hikmah di balik mewabahnya virus korona jenis baru (Covid-19), salah satunya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk-produk halal. Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki mengatakan, pandemi Covid-19 mendorong peningkatan kebutuhan terhadap produk-produk halal. Dalam upaya menjaga imunitas tubuh, misalnya, masyarakat pun menjadi sadar akan pentingnya mengonsumsi makanan, minuman, ataupun obat-obatan yang tidak saja aman, sehat, tapi juga halal. 

"Kebiasaan baru itu kemudian memunculkan 'gaya hidup' bersih, rapi, ramah lingkungan, peduli terhadap kesehatan, dan sebagainya. Itu sesuai dengan prinsip gaya hidup halal," ujar dia saat dihubungi Republika, Senin (8/2). 

Meski demikian, menurut dia, diperlukan penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengetahui peningkatan permintaan terhadap produk halal tersebut.  Lebih lanjut ia mengatakan, kesadaran masyarakat terhadap produk halal sebetulnya sudah muncul jauh sebelum pandemi terjadi. Ia menerangkan, gaya hidup halal dilandasi oleh kesadaran halal. Para pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal secara sukarela sebenarnya dilandasi oleh kesadaran halal itu. 

Sementara, di kalangan konsumen, kesadaran tersebut bisa dilihat dari pilihan atau keputusannya untuk membeli makanan halal, berbelanja produk halal, dan berekreasi ke destinasi yang ramah Muslim. "Semua itu bisa disebut gaya hidup halal yang dilandasi kesadaran yang muncul bahwa halal itu penting. Bukan saja karena perintah agama, melainkan juga karena halal itu baik, berguna bagi kehidupan," ujar dia. 

Sejalan dengan hal itu, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan, meskipun saat ini berada di tengah pandemi Covid-19, permintaan sertifikasi halal tetap meningkat. "Ada kenaikan sedikit dibandingkan dengan 2019, dari segi jumlah 2020 ada peningkatan di pusat," kata Muti.

Peningkatan tersebut lebih banyak terjadi di LPPOM MUI provinsi dibandingkan di pusat. "Justru, lebih banyak di provinsi untuk produk lokal. Artinya, kesadaran tetap baik,’’ ujar dia. Ia menerangkan, kalangan pengusaha mulai berusaha mengikuti aturan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Ia juga tak memungkiri, tak sedikit perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19. "Ada yang pasarannya menurun, tapi secara umum masih baik," katanya.

Data menunjukkan, jumlah perusahaan yang disertifikasi LPPOM MUI Pusat pada 2018 yakni 1.728, kemudian pada 2019 berjumlah 2.026, dan menjadi sebanyak 2.112 pada 2020. Bagi perusahaan yang akan ingin disertifikasi pada masa pandemi, Muti menambahkan, tidak perlu khawatir terjadi kelambatan pelayanan. ‘’Sebab, kami menerapkan audit secara daring yang kami sebut modified on site audit (MOSA) sehingga pelayanan tetap dapat berjalan dengan baik," ujar dia.

Sementara itu, sebelumnya saat berbicara dalam seminar bertema ‘’Peran Perbankan Syariah dan Momentum Kebangkitan Industri Halal Dunia’’ yang digelar secara virtual, Ahad (7/2), Ketua Indonesia Halal Lifestyle Centre (IHLC) Sapta Nirwandar mengatakan, pandemi Covid-19 menyadarkan masyarakat akan manfaat dan pentingnya gaya hidup halal. Anjuran-anjuran dalam protokol kesehatan selama pandemi pun sesuai prinsip dalam gaya hidup halal yang selama ini terus disosialisasikan.

"Halal itu buat seluruh dunia, rahmatan lil 'alamin dan bahkan bisa diterima semua kalangan," kata Sapta dalam seminar yang digelar dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional itu. Ia menuturkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyarankan masyarakat untuk berhenti memakan makanan yang terbuat dari hewan buas, menghindari alkohol dan rokok, serta menjaga makanan yang aman.

Ia mengatakan, umat Islam dianjurkan selalu bersih dan sehat. Saat ini, pada saat pandemi Covid-19, gaya hidup itu selalu dikampanyekan. Situasi tersebut tentu akan meningkatkan permintaan terhadap produk-produk halal yang telah dijamin kebersihannya.

 

Sumber: Republika


Tags :

Bagikan ke :
Bagikan ke :